Dinas Ancam Cabut SK Juru Parkir Nakal di Metro
METRO, BERITA AKTUAL. Dinas Perhubungan Kota Metro melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir kota setempat akan membekukan dan mencabut Surat Keputusan (SK) juru parkir nakal yang ada di Bumi Sai Wawai.
“SK juru parkir yang disebut nakal tersebut karena tidak membayar tunggakan setoran selama bertahun-tahun sebagai retribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.
Kepala UPT Parkir Kota Metro, Badri Khotib mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan edukasi kepada para juru parkir yang ada. Dalam pelaksanaannya, pihaknya telah memberi surat teguran hingga tiga kali agar juru parkir bisa melunasi hutang tunggakan.
“Kami akan tindak tegas juru parkir yang tidak membayar tunggakan setoran. Kami juga sudah memberikan waktu yang cukup dan kesempatan, sehingga sekarang tidak ada toleransi lagi. Kami akan melakukan pembekuan SK sekaligus pencabutan SK juru parkir yang nakal,” kata dia, Kamis, 18 Mei 2023.
Dia menambahkan, pencabutan SK juru parkir tersebut merupakan strategi Dinas Perhubungan untuk meningkatkan hasil PAD dari retribusi parkir.
“Nanti, dari lokasi parkir yang SK nya kami cabut akan kami gantikan oleh juru parkir yang baru. Dimana bisa berkomitmen untuk meningkatkan hasil PAD perparkiran,” tambahnya.
Dia menyebut, sebenarnya lokasi parkir yang SK juru parkir nya dicabut ini merupakan tempat yang strategis. Sehingga, bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap Pemkot Metro.
“Dalam bertindak saya tidak mau terjadi miskomunikasi dan administrasi. Yang jelas, kami memiliki target retribusi Rp 1,4 miliar. Kami ingin pendapatan yang kami peroleh ini bisa menjadi penyumbang pembangunan di Kota Metro,” ungkapnya.
Selain itu, dalam meningkatkan kinerja dan retribusi daerah, Badri juga kerap melakukan sosialisasi dan uji petik serta pendataan terkait tunggakan yang ada.
“Kami lakukan secara persuasif kepada juru parkir dan mensosialisasikan tupoksi kami. Bahkan, bagi juru parkir yang belum memiliki SK resmi kami lakukan pendekatan agar mereka menjadi mitra dan tidak lagi menjadi juru parkir ilegal,” ujarnya.
“Alhamdulillah, dalam waktu 3 bulan kami bisa menambah 21 SK juru parkir, dari yang semula hanya 129 SK saja,” pungkasnya. (Antoni.G)