Pol-Pp Amankan 5 Pasangan Mesum di Metro.
METRO, BERITA ALTUAL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan razia ke rumah kost Hasilnya, sebanyak 5 pasangan muda-mudi bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar dengan lokasi penggerebekan di jln.gatot Subroto kelurahan yosodadi kecamatan Metro Timur.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek mengungkapkan, razia tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan sejumlah rumah kost diduga kerap dijadikan tempat Open BO alias prostitusi digital dan praktik mesum remaja.
“Sesuai dengan perintah Pak kasad dan itu laporan atau informasi dari masyarakat setempat bahwa ini ada salah satu rumah indikasinya serta diduga sering orang keluar masuksehingga setelah kami dipanggil pimpinan Pak kasad itu harus dilaksanakan tindakan,kata dia Minggu 4/6/2023.
Dan setelah kami dengan tim lakukan tindakan di lapangan ternyata benar lokasi tersebut yang merupakan rumah kos-kosan digunakan untuk tempat berkumpul muda – mudi yang bukan ikatan suami istri di rumah, tambahnya.
Yoseph menyampaikan, 5 pasangan yang diduga berbuat mesum dalam sejumlah kamar kost di Metro itu terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol-PP pada Sabtu malam 3/6/2023 mulai pukul 21.00WIB hingga 23.10 WIB.
“Setelah dicek di lokasi benar ada 5 kamar yang berisikan 1pasang muda-mudi di setiap kamarnya , dan setelah kelima pasang tersebut kita minta keterangan Mereka banyak yang tidak memiliki identitas dan itu bukan pasangan suami istri sehingga kami bawa di kantor untuk sesuai dan perintah Pak kasad kami lakukan pemeriksaan atau bab kepada para terduga” ungkapnya
Dan setelah di data pasangan itu dengan inisial W T S dengan A P ,P I dengan M A K , W J T dengan N N, A dengan S A dan Pasangan M F dengan S D, sebutnya juga.
Ia menerangkan bahwa hasil dari pemeriksaan dipastikan bahwa kelima pasang tersebut bukan warga Kota Metro
“Dan lima pasang ini bukan l masyarakat kota metro ini masyarakat dari luar kota metro,Kota Metro ini sebagai Kota pendidikan jadi harus kita jaga tidak boleh terjadi “tegasnya
Dan sesuai dengan data yang kami dapat dan hasil BAP kami bahwa kamar itu disewakan per jam kisaran rp30.000 ,rp50.000,serta 150 ribu bahkan 250 ribu yang sampai pagi itu sesuai dengan hasil wawancara kami dengan para penyewa tadi,Yang artinya 5 pasang tadi bukanlah penghuni tetap dari kamar kos-kosan tersebut. Papar Yosep .
Selain 5 pasang muda-mudi yang dibawa ke kantor terdapat juga satu orang penyewa dari 5 orang penyewa terhadap pemilik rumah sesungguhnya.
“Dan untuk pemilik kos mengatakan rumah Ini disewa oleh 5 orang inisial D lagi di BAP di ruangan kita minta keterangan karena 5 kamar itu setiap kamar itu ada pemiliknya sendiri,jadi dalam satu rumah bukan satu orang penyewa”
5 orang menyewa satu rumah dengan nominal 18 juta per 1 tahun yang baru dibayar separuhnya, serta penyewaan rumah kos-kosan ini sudah berjalan 1 bulan,
Untuk menghindari hal tersebut kami akan memanggil pemilik rumah yang sesungguhnya beserta yang sisa 4 dari penyewa yang belum dimintai keterangan.kami akan memonitoring.”pungkasnya. (Antoni.G)