Bekasi,Beritaaktual,=Terkait kasus ijon proyek yang masih bergulir sampai sekarang di pengadilan tipikor Bandung yang menyeret beberapa nama oknum oknum pejabat Pemkab Bekasi sampai sekarang masih bertahan menduduki jabatan nya masing masing belum ada yang bergeser .
Harusnya kan semua dicopot alias di mutasi agar mereka konsentrasi menghadapi proses hukum yang sedang bergulir saat ini demi kelancaran dan efektifitas berjalan nya pelayanan birokrasi di setiap OPD yang tersandera hukum tersebut ucap Luhut kordinator nasional LSM KCBI .
Masih menurut Luhut masih banyak pejabat lain pengganti mereka yang memiliki integritas yang tinggi kenapa harus di pertahankan ? Apa dasar pertimbangan PLT bupati Bekasi masih mempertahakan mereka . apa ia ada kontrak politik dengan mereka ? , Atau apa tidak ada lagi pejabat lain yang mumpuni selain mereka untuk menggantikan posisi mereka , saya harap PLT bupati Bekasi harus bertindak tegas dalam hal ini .
Kalau dikatakan PLT bupati tidak memiliki kewenangan dalam hal itu , lantas pertanyaannya , kenapa pak agung Kabid SDA yang nota Bene status nya sekarang masih saksi dalam perkara kasus ijon proyek itu bisa di mutasi jadi PLT sekdin di arsip apakah itu promosi atau bukan ? Pada hal jelas beliau juga ikut serta terseret dalam kasus tersebut meski statusnya sampai sekarang masih saksi kan jadi pertanyaan juga kebijakan PLT bupati bukannya di jatuhin sanksi eh malah dapat promosi jabatan , tutur Luhut .( gepas)
