Tes PPK di Lingkungan KPU Lampung Tengah Dinilai Banyak Melakukan Kecurangan
LAMPUNG TENGAH, BERITA AKTUAL – Update KPU, Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah, melakukan kecurangan saat perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah setempat.
Diketahui, pelaksanaan tes PPK selama 2 hari yang dimulai pada tanggal 6 – 7 Desember 2022. Dan pengumuman keluar pada tanggal 16 Desember 2022 kemarin, menuai protes dari salah satu peserta yang ikut mendaftar.
(He) Warga Kampung Buyut udik, Kec.Gunung sugih, yang menyebut bahwa KPU Lamteng telah melakukan kecurangan dalam tes wawancara yang dilaksanakan oleh panitia. Pasalnya, tes wawancara dirinya berhasil menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh panitia KPU setempat.
“Kuat dugaan bahwa pihak panitia tidak transparan soal tes wawancara. Dimana hasil tes wawancara tidak diumumkan secara transparan. Jadi saya menduga ada permainan, atau kongkalikong antara pihak panitia dengan para peserta yang dinyatakan lulus,” ujar He, Sabtu (17/12/2022).
Lebih janggal lagi menurut He, dimana saat tes wawancara dirinya tidak ditanya mengenai Kepemiluan, Pasal Undang-undang, Pancasila ataupun mengenai penyelenggaraan Pemilu. Dirinya mengaku hanya ditanya terkait pekerjaan, dan data diri yang pada intinya diluar tentang kepemiluan. Dia menyebut apakah tes itu yang menjadi acuan penilaian tes wawancara.
“Disitulah, saya menduga ada KKN, dan Lobi-lobi yang dilakukan oleh pihak KPU Lamteng, dalam meloloskan orang-orang titipan pihak panitia,” ujarnya.
Dalam permasalaya ini, He mengatakan bahwa dirinya berniat
menggugat KPU Lamteng, terkait proses perekrutan PPK. Dimana dirinya merasa menjadi korban, dan salah satu peserta yang dirugikan.
“Tentunya saya akan mengambil langkah tegas kepasa KPU Lamteng. Agar kedepan tidak ada lagi kecurangan atau kata lainnya peserta titipan pihak panitia,” tegasnya.
Sementara, Ketua KPU Lamteng, lrawan lndra Jaya saat di konfirmasi terkait hal ini, menyarankan untuk para peserta yang merasa kurang puas dengan hasil tersebut, agar melayangkan surat resmi kepada pihak KPU Lamteng.
“Saya menyarankan agar peserta melayangkan surat resmi kepada KPU Lamteng. Agar kami selaku penyelenggara bisa menanggapinya,” ujar Irawan.
Rilis/ TR.