Kejari Tulang Bawang Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi APBKam
TULANG BAWANG, BERITA AKTUAL. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menetapkan tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBKam) Kampung Gedung Meneng Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 4.6 M.
Penahan tiga tersangka berinisial IL mantan Kepala Kampung Gedung Meneng, AS mantan Sekretaris Kampung dan KS mantan Bendahara Kampung, Rabu(13/09/2023), pada pukul 14.30 WIB di Kantor Kejari setempat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Rachmat Djati Waluya mengatakan, bahwa penetapan ketiga tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01/L.8.18/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 02/L.8.18/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023 serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 03/L.8.18/Fd.1/09/2023 tanggal 13 September 2023.
Untuk diketahui penanganan perkara dimulai dari pemberitahuan APIP Tulang Bawang yaitu pihak Aparatur Kampung Gedung Meneng tidak ada menindaklanjuti hasil temuan sehingga dilimpahkan ke Kejari Tulang Bawang sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung RI dan Kapolri Nomor : 100.4.7
“Berdasarkan penghitungan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp. 660.534.114,51 enam ratus enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu seratus empat belas lima puluh satu rupiah, ” ungkap Djati.
Dilanjutkab dia, para tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Menggala, ” ucap dia.
(Ag)