​Dugaan Penyimpangan Bansos Beras di Bandar Jaya Timur, Ini Penjelasan Dinas Sosial Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kasus dugaan praktik penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras yang menyeret oknum Lurah Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah, berinisial AA, menuai sorotan publik.

​Sebelumnya, awak media berupaya meminta konfirmasi langsung kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah untuk mendalami polemik penyaluran bantuan di tingkat kelurahan tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa program bantuan pangan yang menjadi persoalan bukanlah wewenang langsung Kementerian Sosial.

​”Mohon maaf bantuan pangan beras, bansos yang bersumber dari badan pangan nasional bukan kementerian sosial, untuk koordinasi di daerah melalui dinas pertanian bang,” terang Kadis Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, Sabtu (10/10/2026).

​Dengan klarifikasi tersebut, Dinas Sosial meluruskan bahwa program Bantuan Pangan Beras merupakan penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang alur koordinasi teknis di tingkat daerah berada di bawah naungan Dinas Pangan atau Dinas Pertanian setempat, bukan ranah utama Dinas Sosial.

​Kendati demikian, dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum Lurah AA ini tetap menjadi perhatian serius masyarakat terkait transparansi dan ketepatan sasaran distribusi bantuan kepada warga yang berhak.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak Dinas Pertanian, namun hingga berita ini di turunkan Kadis Pertanian Lampung Tengah, Nyoman masih belum merespon konfirmasi media.
Tr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *